Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan insentif revitalisasi khusus untuk pelaku usaha UMKM padat karya. Insentif ini termasuk kredit dan subsidi bunga kredit sebesar 5% dengan tenor 8 tahun, dengan total anggaran Rp20 triliun yang disediakan pemerintah. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan daya saing UMKM di Tanah Air melalui penyediaan subsidi investasi untuk permesinan.
Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, regulasi mengenai revitalisasi permesinan ini akan segera dikeluarkan oleh pemerintah. Subsidi bunga kredit ini akan diberikan untuk sektor tekstil, produk tekstil, alas kaki, furniture, produk kulit, serta makanan dan minuman. Dengan skema subsidi ini, bunga kredit investasi perbankan akan disubsidi sebesar 5%, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas energi dan produksi serta mempercepat proses produksi UMKM.
Airlangga juga menegaskan bahwa regulasi mengenai subsidi bunga kredit ini akan segera dikeluarkan dan insentif ini diharapkan dapat digulirkan setelah perayaan Lebaran. Pemerintah berusaha untuk mempercepat proses implementasi program ini agar pelaku usaha UMKM dapat segera merasakan manfaat dari insentif tersebut.
Subsidi Kredit 5% dari Prabowo untuk Sektor Usaha
