Polres Jakarta Timur Bantah Meminta Uang Rp3 Juta Terkait Kasus Pencurian

by -11 Views

Polres Metro Jakarta Timur membantah adanya tuntutan uang sebesar Rp3 juta kepada korban wanita berinisial CA terkait laporan kasus pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa informasi yang beredar di video tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Respons ini diberikan menyusul viralnya video di media sosial tentang seorang wanita yang mengklaim diminta membayar uang kepada penyidik untuk menindaklanjuti laporan kasus pencurian. Konfirmasi diberikan bahwa pihak kepolisian tidak pernah meminta uang dari korban dalam proses penanganan kasus. Video tersebut menampilkan kekecewaan dari CA ketika berada di Kantor Polres Metro Jakarta Timur karena diminta membayar sejumlah uang oleh penyidik. Nicolas juga menjelaskan bahwa kasus tersebut terkait dengan pembelian mobil bekas yang melibatkan dua laporan, yaitu penipuan dan penggelapan serta perlindungan konsumen. Penyelidikan masih berlangsung terhadap kasus penipuan, sedangkan kasus perlindungan konsumen telah dihentikan karena bukan merupakan tindak pidana. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi dan lebih hati-hati dalam menanggapi berita.

Source link