Gas Melonjak: ASPEBINDO Desak Pemerintah Atasi Kesenjangan Pasokan

by -14 Views

Harga gas non-PGBT telah mengalami lonjakan signifikan menjelang Idulfitri, membuat pelanggan dari sektor industri dan komersial terkejut. Kenaikan harga gas dari $10,2 per MMBtu menjadi $14,27 per MMBtu pada kuartal pertama 2024, kemudian diperkirakan akan melonjak hingga $16,89 per MMBtu pada April 2025. Lonjakan harga ini disebabkan oleh ketimpangan kebijakan energi yang membuat pelanggan non-PGBT menanggung biaya tinggi akibat keterbatasan pasokan gas dalam negeri, terutama setelah penurunan produksi gas sekitar 15% dari Blok Koridor yang dikelola oleh Medco sejak kuartal pertama 2024.

Situasi semakin memburuk dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang kebijakan PGBT pada awal 2025, yang mengalokasikan suplai gas pipa lebih diprioritaskan untuk pelanggan PGBT. Akibatnya, pelanggan non-PGBT harus bergantung pada tambahan LNG yang membuat harga gas untuk mereka melonjak hingga 60%. Padahal, pelanggan non-PGBT seharusnya mendapatkan gas dengan harga kompetitif, namun malah harus menanggung kenaikan harga yang drastis.

Dalam situasi ini, ASPEBINDO sebagai Asosiasi Pemasok Energi Mineral & Batubara Indonesia menekankan keluarnya pemerintah untuk mengatasi kekurangan pasokan gas dalam negeri agar tidak memberi beban tambahan pada pelanggan non-PGBT. Kenaikan harga gas non-PGBT juga berdampak luas pada sektor industri, menyebabkan ancaman kenaikan biaya produksi dan potensi PHK massal jika harga gas tidak segera distabilkan setelah Lebaran.

Sebagai langkah konkret, ASPEBINDO meminta pemerintah untuk mengalihkan sebagian ekspor gas pipa ke Singapura untuk kebutuhan dalam negeri melalui PGN sebagai bentuk domestic market obligation. Hal ini diharapkan bisa menyeimbangkan pasokan, menekan biaya energi, serta menjaga keberlangsungan industri dan sektor komersial. Selain itu, ASPEBINDO menegaskan pentingnya kebijakan ketahanan energi nasional yang lebih adil dan proporsional bagi seluruh pelanggan. Pemerintah juga diharapkan memastikan pasokan gas dalam negeri cukup untuk mendukung industri nasional sebelum memprioritaskan ekspor, agar pertumbuhan ekonomi, kelangsungan industri, dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia tetap terjaga.

Source link