Polres Metro Jakarta Barat menegaskan larangan keras bagi para remaja yang melakukan konvoi dan membakar petasan di tengah jalan. Hal ini dilakukan setelah 200 remaja tertangkap sedang melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Meski tidak ditemukan barang mencurigakan, polisi tetap mengingatkan agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Dalam insiden tersebut, polisi membubarkan rombongan remaja, menyita 15 petasan kembang api dan 10 bendera yang dibawa oleh mereka. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menyatakan pentingnya antisipasi untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Selain itu, polisi juga mengimbau agar remaja dan masyarakat lebih waspada agar situasi tetap kondusif.
Larangan Polisi: Remaja Dilarang Konvoi dan Bakar Petasan
