Polisi telah menangkap total 19 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antara dua organisasi masyarakat, yaitu Forum Betawi Rempug (FBR) dan BANTARA di depan rumah makan di Jalan Pengangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa para tersangka telah dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. Kejadian keributan antara kedua ormas ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.40 WIB.
Menurut keterangan dari saksi, ormas FBR Gardu 091 diperintahkan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi kejadian, yang berinisial ED, untuk menjaga lahan yang digunakan sebagai rumah makan dan gudang tisu. Namun, pada Kamis siang, pengacara ED hendak memasang plang di dalam gudang tersebut namun dihalangi oleh 10 orang dari ormas BANTARA yang kemudian mengakibatkan pengacara tersebut dikeroyok.
Massa Ormas FBR Gardu 091 berusaha membantu pengacara ED namun juga menjadi korban dikeroyok, dengan dua orang terluka akibat insiden tersebut. Setelah peristiwa tersebut, petugas Polsek Kelapa Gading melakukan cek lokasi dan menemukan sekitar 100 orang dari ormas BANTARA berada di lokasi tersebut. Polisi terus berjaga di lokasi sambil menunggu bantuan personel dari Polres Metro Jakarta Utara.
Kemudian, ormas FBR datang dari arah Utara Jalan Pegangsaan Dua dan melakukan serangan balasan kepada ormas BANTARA yang berada di tempat kejadian. Kapolsek Kelapa Gading dan personelnya datang untuk mengamankan lokasi dan berupaya agar kedua ormas mundur dari tempat kejadian. Tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut, dengan dua orang dari FBR dan satu orang dari BANTARA harus dirawat di rumah sakit. Situasi di lokasi telah diamankan oleh petugas gabungan, namun kedua ormas diminta untuk membuat laporan polisi terkait insiden tersebut.