Razia Narkotika dan Handphone: 300 Napi Rutan Salemba Dipindah

by -11 Views

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (telepon genggam). Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Tujuan dari pemindahan ini adalah untuk memerangi penggunaan narkoba dan handphone di dalam institusi ini. Selain itu, pemindahan juga bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Pemindahan ini merupakan implementasi dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menanggulangi kelebihan kapasitas di Lapas/Rutan di wilayah Jawa Barat dan Banten. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Polri dan TNI untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan. Diharapkan dengan adanya pemindahan ini, kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih optimal.

Source link