Tujuh wanita telah melaporkan seseorang berinisial RAW atas dugaan penipuan terkait arisan senilai Rp1,8 miliar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta. Salah seorang korban dengan inisial LA mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan arisan yang diselenggarakan oleh terlapor (RAW) dengan memberikan setoran awal yang bervariasi. Awalnya arisan tersebut berjalan lancar, namun pada bulan Oktober 2024, seharusnya terdapat pencairan dana namun tidak dilakukan transfer oleh terlapor. Korban merasa tertipu ketika akun Instagram terlapor menghilang pada tanggal 4 Februari 2025. Terlapor dikabarkan memiliki ratusan juta kerugian dan korban berharap uang yang telah disetor dapat dikembalikan. Kasus ini telah dilaporkan dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025. Para pelapor berharap kasus ini segera diselesaikan dan uang dikembalikan.
Wanita Laporkan Penipuan Arisan Rp1,8 Miliar ke Polisi
