Prosedur dan Persyaratan Ganti Alamat KTP Online 2025

by -10 Views

Proses penggantian alamat KTP menjadi lebih mudah berkat layanan online dari Disdukcapil di berbagai daerah. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Dengan layanan ini, antrean berkurang, dan pelayanan menjadi lebih cepat. Sebelum mengajukan permohonan perubahan alamat KTP online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018 dan Permendagri No. 108 Tahun 2019, seperti KK, KTP, pas foto, SKP, dan SKP tembusan.

Langkah-langkah penggantian alamat KTP online meliputi akses ke situs resmi Disdukcapil, pengisian data diri, pemilihan jenis layanan dan anggota keluarga, pengisian data kepindahan, pengunggahan dokumen, pengiriman permohonan, verifikasi oleh petugas Disdukcapil, penerbitan dokumen baru, unduhan dan pencetakan dokumen. Pastikan layanan online sudah tersedia di wilayah Anda sebelum mengajukan permohonan. Ikuti petunjuk dari Disdukcapil dan pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari penolakan atau penundaan.

Dengan layanan penggantian alamat KTP online, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengurus administrasi kependudukan tanpa terkendala jarak dan waktu. Hal ini akan membantu menjaga data kependudukan tetap akurat dan up-to-date sesuai dengan domisili terbaru. Pastikan untuk selalu memeriksa ketersediaan layanan online di wilayah Anda sebelum mengajukan permohonan untuk proses yang lebih lancar dan efisien.

Source link