Panduan dan Ketentuan Pindah KK di Luar Kabupaten/Kota Tahun 2025

by -15 Views

Pindah domisili dengan mengubah Kartu Keluarga (KK) antar kabupaten atau kota membutuhkan pemahaman yang tepat tentang prosedur dan persyaratannya. Proses ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak ada kendala dalam administrasi kependudukan. Pengurusan pindah KK antar kabupaten atau kota bisa dilakukan melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah asal atau tujuan. Untuk memastikan kelancaran proses, pemohon harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan mengikuti prosedur sesuai regulasi pemerintah. Memahami tahapan dan persyaratan yang diperlukan akan membantu memperlancar proses pengurusan dokumen kependudukan.

Untuk melakukan pindah KK ke luar kabupaten atau kota, pemohon harus mengikuti langkah-langkah dan persyaratan seperti mengisi formulir pendaftaran F-1.03 di kantor Dukcapil daerah asal, melampirkan fotokopi KK, dan menyertakan dokumen lain sesuai kebutuhan. Selain itu, prosedur pindah KK di kantor Dukcapil daerah tujuan juga harus dipatuhi dengan menyerahkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), e-KTP, dan dokumen tambahan seperti surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah jika menumpang, serta surat kuasa pengasuhan anak jika diperlukan.

Proses pindah KK antar kabupaten atau kota dilakukan melalui kantor Dukcapil daerah asal dan tujuan. Pada kantor Dukcapil daerah asal, pemohon harus mengisi formulir, mengurus penerbitan KK baru jika diperlukan, dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Selanjutnya, proses dilanjutkan di kantor Dukcapil daerah tujuan dengan menyerahkan SKPWNI, dokumen tambahan, e-KTP, dan KIA untuk diperbarui.

Untuk memudahkan proses pengurusan pindah KK, beberapa daerah telah menyediakan layanan online. Pemohon dapat mengakses situs resmi Disdukcapil sesuai domisili untuk mendaftar dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelah verifikasi, SKPWNI dan KK baru dapat diunduh dan dicetak sendiri. Pastikan untuk memeriksa ketersediaan layanan online di daerah Anda dan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Dengan memahami dan mengikuti prosedur yang benar, pengurusan pindah KK antar kabupaten atau kota akan berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Source link