Polres Jakarta Timur Bantah Tangkapan Mahasiswa di Polsek Cakung

by -9 Views

Polsek Cakung Bantah Tangkap Mahasiswa dan Minta Tebusan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menepis kabar bahwa Polsek Cakung telah menangkap lima mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi RUU TNI dan meminta tebusan sebesar Rp12 juta. Nicolas dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Belum lama ini, salah satu akun media sosial mengklaim bahwa lima mahasiswa yang diamankan oleh Polsek Cakung adalah teman mereka. Namun, Nicolas menjelaskan bahwa pada 16 Februari 2025, Polsek Cakung hanya mengamankan empat orang terkait tawuran di wilayah tersebut, bukan terkait demo RUU TNI. Tersangka-tersangka tersebut saat ini tengah dalam proses penyidikan. Nicolas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pemerasan oleh anggota Polsek Cakung ke Propam Polres Metro Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya. Untuk pengaduan lebih lanjut, Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dapat dihubungi melalui nomor 081399388201. Nicolas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan Polisi akan terus menyelidiki akun-akun yang menyebar berita bohong. Sebelumnya, dalam cuitan viral di media sosial, akun @adityasetion_ menyebut bahwa lima mahasiswa ditahan di Polsek Cakung dan diminta tebusan. Namun, informasi tersebut juga terbantahkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur.

Source link