Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 sepeda motor yang digunakan oleh para remaja. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas konvoi liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kejadian ini terjadi di Dr. Wahidin Raya, di mana sejumlah remaja melakukan konvoi motor yang mengganggu ketertiban umum dan membuat masyarakat merasa tidak aman. Tim patroli polisi dengan cepat merespons dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti yang ditemukan. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa sebagian besar remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Para remaja yang diamankan telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Polisi juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka terutama saat berada di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang melanggar hukum. Dengan tegas, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa tindakan konvoi liar tidak akan dibiarkan terus terjadi di wilayah hukumnya.