Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora: Polrestro Jakbar

by -9 Views

Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang mayatnya ditemukan di toren penampungan air di rumah mereka di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa tersangka FA memperagakan 76 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan alur kejadian yang terungkap dari hasil penyidikan.

Dalam proses rekonstruksi, tersangka menunjukkan bagaimana ia memasuki rumah korban dengan sepeda motor dan menjalankan adegan demi adegan, termasuk saat ia melakukan tindakan kekerasan hingga korban meninggal. Warga sekitar yang menyaksikan rekonstruksi tersebut tidak dapat menyembunyikan emosinya dan menunjukkan ketidaksenangan mereka terhadap tersangka. Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka di wilayah Banyumas tanpa memberikan perlawanan.

Pelaku dijerat dengan Pasal-pasal berlapis yang mengancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penyelidikan atas pembunuhan ibu dan anak ini terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan terwujud.

Source link