Fujianti Utami Putri, yang dikenal sebagai Fuji, seorang pembuat konten media sosial, telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan dana agensi. Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menjelaskan bahwa mereka datang untuk konsultasi sekaligus menunjukkan bukti terkait kasus tersebut. Mereka masih memastikan barang bukti sebelum melanjutkan proses pelaporan ke pihak kepolisian.
Kasus penggelapan ini melibatkan rekan kerja dari agensi yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada Fuji setelah pekerjaan sesuai kesepakatan telah dilakukan. Fuji berharap agar agensi tersebut menunjukkan itikad baik dalam memberikan penjelasan mengenai masalah tersebut, karena upaya untuk menghubungi agensi melalui WhatsApp tidak membuahkan hasil.
Pihak Fuji telah mengirim somasi kepada agensi yang menghilang sejak tahun 2024 terkait masalah ini. Semua langkah hukum telah diambil untuk menyelesaikan kasus ini. Semua hal ini menjadi sorotan dan pembicaraan di media masa saat ini. Akan tetapi, Fuji berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.