Kantor polisi telah mengonfirmasi bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diberikan kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa SP2HP tersebut sudah disampaikan kepada pelapor untuk merespons pernyataan keluarga korban yang mengklaim belum menerima SP2HP. Nicolas menegaskan bahwa pelapor dari kasus tersebut adalah pihak otoritas dari UKI, bukan keluarga korban. Selain itu, puluhan mahasiswa UKI melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha. Mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan. Selama hampir tiga pekan kasus tersebut berjalan, pihak keluarga dari korban belum menerima SP2HP untuk mengetahui perkembangan kasus. Emon, salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa mereka meminta Kapolres Metro Jakarta Timur menyelesaikan kasus kematian Kenzha serta mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban setelah audiensi.
Polisi Konfirmasi Berikan SP2HP kepada Pelapor Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
