Delapan Orang Terlibat dalam Penjambretan Warga Prancis Ditangkap Polisi

by -37 Views

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus penjambretan terhadap warga Prancis Parent Marion Marie dan anaknya di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Delapan pelaku terkait kasus ini telah ditangkap, dengan yang terakhir yang menjadi DPO berhasil ditangkap di Bekasi. Dengan tertangkapnya pelaku terakhir berinisial IM, seluruh komplotan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap WNA Perancis sudah dalam penguasaan pihak berwajib.

Kasus ini berhasil dipecahkan berkat kerja keras anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan didukung perintah Presiden RI dan Kapolri untuk menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik. Para pelaku tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan.

Atase Komodore Olivier dari Kedutaan Besar Perancis mengapresiasi kerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menuntaskan kasus pencurian kamera WNA Perancis. Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah menangkap tiga pelaku penjambretan dan empat penadah terkait kasus ini. Barang bukti yang berhasil disita termasuk dua unit telepon seluler, uang tunai, sebilah pisau, dan pakaian para pelaku.

Keseluruhan proses pengejaran pelaku hingga ke Sumatera telah dilakukan oleh jajaran kepolisian dengan maksimal. Kasus ini menjadi contoh nyata upaya polisi dalam menangani tindak kriminal dengan cepat dan efektif. Semua pelaku berhasil ditangkap, menjadikan kasus ini tertuntaskan dengan baik oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Source link