Cerita Zulhas: Kisah Ruwet Pupuk dan Warning Keras

by -54 Views

Pemerintah telah memangkas regulasi terkait distribusi pupuk untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mencapai swasembada pangan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyoroti kompleksitas sistem distribusi pupuk yang sering menyebabkan keterlambatan sampainya pupuk ke petani. Sebelumnya, pupuk sering tiba setelah panen, padahal petani membutuhkannya saat penanaman. Regulasi yang rumit dengan berbagai tahap administrasi, seperti SK Bupati, SK Gubernur, SK Menteri Perdagangan, SK Menteri BUMN, SK Menteri Pertanian, serta audit dari BPKP dan BPK, menjadi penghambat distribusi pupuk. Namun, pemerintah telah memangkas proses administrasi tersebut dan memastikan pupuk tersedia tepat waktu.

Selain itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan bahwa penyederhanaan aturan distribusi pupuk telah meningkatkan efisiensi distribusi. Melalui digitalisasi di seluruh rantai pasokan, Pupuk Indonesia kini mampu melacak setiap butir pupuk dari kapal, gudang, hingga kios secara real-time untuk memastikan transparansi distribusi. Pemerintah dan Pupuk Indonesia juga berencana untuk melakukan investasi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi pupuk nasional guna mengantisipasi pertumbuhan penduduk yang tinggi pada tahun 2045.

Dengan upaya pemangkasan regulasi, penerapan teknologi digital, dan investasi di sektor pupuk, Pupuk Indonesia optimis dapat menjaga ketahanan pangan nasional dan mendukung kesejahteraan petani. Mereka siap untuk berkolaborasi dengan semua pihak guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pupuk. Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan distribusi pupuk akan menjadi lebih efisien dan transparan untuk mendukung pertanian Indonesia.

Source link