Pengusaha Truk Alami Gangguan Operasional 2 Hari ke Depan

by -38 Views

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) berencana menggelar aksi protes dengan menyetop seluruh operasional pada Kamis (20/3/2025) dan Jumat (21/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap pembatasan angkutan barang selama 16 hari pada periode Lebaran 2025. Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menyampaikan tuntutan para pengusaha melalui mogok kerja tersebut. Aksi mogok dipilih setelah upaya dialog dengan pihak terkait di Pemerintah tidak mendapatkan respons positif. Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi yang mereka kirimkan kepada Kapolda Metro Jaya berisi tuntutan revisi peraturan tentang pelarangan pembatasan operasional truk yang akan diikuti oleh 500 perusahaan angkutan barang.

Pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 ditetapkan dalam Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pembatasan ini akan berlangsung mulai Senin (24/3/2025) hingga Selasa (8/4/2025) selama total 16 hari baik di jalan tol maupun non-tol. Meskipun terdapat pembatasan, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa ketentuan tertentu.

Menurut Dudy, kebijakan pembatasan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan terhadap kemacetan lalu lintas dan berdasarkan data kejadian khusus tahun 2024 yang menunjukkan keterlibatan truk sebesar 53%. Beberapa jenis kendaraan seperti kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, serta barang pokok tetap dikecualikan dari pembatasan truk dengan tiga sumbu ke atas. Ini dilakukan untuk memastikan persediaan barang-esensial dapat tetap terpenuhi selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

Source link