Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa jumlah saksi yang sudah memberikan keterangannya mencapai 34 orang dan kemungkinan masih ada saksi lain yang akan dimintai keterangan. Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk Rektorat UKI, otoritas kampus, petugas keamanan, dan masyarakat sekitar TKP. Proses penyidikan terus berlanjut dengan harapan untuk segera mendapatkan hasil autopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) guna mengungkap kronologi kasus tersebut secara ilmiah. Pihak kepolisian juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit Polri dan Puslabfor untuk mendapatkan hasil autopsi dan pemeriksaan forensik lebih lanjut. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana serta gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut, serta apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. Tindak lanjut terus dilakukan untuk memastikan kejelasan kasus kematian mahasiswa UKI ini.
Periksa 34 Saksi: Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI
