Laporan Kericuhan Rapat RUU TNI: Polisi Sita Dua Barang Bukti

by -8 Views

Pada Sabtu (15/3), Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dua barang bukti terkait laporan kericuhan yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta. Barang bukti tersebut terdiri dari satu unit elektronik video CCTV dan satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman kasus tersebut. Prosedur berikutnya termasuk pemanggilan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, namun jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut. Laporan kericuhan tersebut berasal dari seorang sekuriti yang bekerja di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Tindakan penggangguan ketertiban umum dan perbuatan memaksa yang disertai ancaman kekerasan dan penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia menjadi dasar dari laporan yang telah diajukan. Diharapkan dengan adanya laporan ini, proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Source link