Trump Larang Warga 41 Negara? Termasuk Indonesia?

by -15 Views

Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan pembatasan perjalanan menyeluruh bagi warga negara dari puluhan negara sebagai bagian dari larangan baru. Memo tersebut mencantumkan total 41 negara yang dibagi menjadi tiga kelompok terpisah. Kelompok pertama terdiri dari 10 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Suriah, Kuba, dan Korea Utara, yang akan ditetapkan untuk penangguhan visa penuh. Kelompok kedua, dengan lima negara termasuk Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Sudan Selatan, akan menghadapi penangguhan sebagian yang akan memengaruhi visa turis, pelajar, dan visa imigran lainnya. Kelompok ketiga, mencakup total 26 negara seperti Belarus, Pakistan, dan Turkmenistan, akan dipertimbangkan untuk penangguhan sebagian penerbitan visa AS jika pemerintah mereka tidak mengatasi kekurangannya dalam waktu 60 hari.

Seorang pejabat AS memperingatkan kemungkinan perubahan pada daftar tersebut dan bahwa daftar tersebut belum disetujui oleh pemerintah, termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Langkah tersebut mengingatkan pada larangan masa jabatan pertama Presiden Donald Trump terhadap pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim. Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengharuskan pemeriksaan keamanan intensif terhadap setiap orang asing yang ingin masuk ke AS untuk mendeteksi ancaman keamanan nasional. Perintah tersebut mengarahkan beberapa anggota kabinet untuk menyerahkan daftar negara-negara yang perjalannya harus ditangguhkan sebagian atau seluruhnya sebelum 21 Maret karena informasi pemeriksaan dan penyaringan mereka sangat kurang.

Arahan Trump merupakan bagian dari tindakan keras imigrasi yang diluncurkannya pada awal masanya. Ia memaparkan rencananya pada pidato pada Oktober 2023, berjanji untuk membatasi orang-orang dari Jalur Gaza, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, dan tempat lain yang mengancam keamanan. Daftar negara yang kemungkinan akan masuk dalam daftar pembatasan masuk AS meliputi Afghanistan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman, dengan rencana pembatasan visa sebagian. Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Sudan Selatan termasuk dalam daftar kelompok rencana pembatasan sebagian jika tidak mampu mengatasi kekurangannya. Akan terus dipantau perkembangan terkait pembatasan perjalanan yang diusulkan ini.

Source link