Polisi Jakarta Timur mengimbau mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk melaksanakan unjuk rasa dengan tertib dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Unjuk rasa ini dilakukan sebagai tanggapan atas kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa UKI yang ditemukan tewas di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan pentingnya mematuhi prosedur hukum yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Polisi juga siap memberikan penjelasan terkait kasus kematian mahasiswa UKI jika massa aksi merasa tidak puas dengan penyelidikan polisi. Meski belum ada kepastian akan adanya aksi unjuk rasa, Polisi Jakarta Timur terus bekerja dalam penyelidikan kasus tersebut dengan scientific crime investigation (SCI).
Di sisi lain, Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) juga menyatakan duka cita atas meninggalnya Kenzha Walewangko dan mengecam segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan kampus UKI. Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil, serta menuntut kampus UKI memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat. PP-GMK berjanji untuk terus mengawal dan mengusut kasus tersebut hingga tuntas, sambil mengajak seluruh pihak untuk ikut memantau proses hukum tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama agar kasus ini mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.