Pemprov Jakarta Meluncurkan E-TRAPT: Sistem Pajak Online Terbaru

by -229 Views

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan inovasi baru bernama Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT). E-TRAPT berfungsi sebagai platform pengumpulan data transaksi dari berbagai sumber untuk memungkinkan proses konsolidasi data berlangsung lebih cepat, efisien, dan akurat. Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa semua wajib pajak sudah dapat beralih ke sistem administrasi E-TRAPT, dengan harapan administrasi pajak dapat menjadi lebih tertata dan optimal. Dukungan pemerintah juga terus diberikan melalui sosialisasi sistem ini untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh semua pihak.

E-TRAPT beroperasi dengan membaca data transaksi dari sumber yang telah diberikan akses, kemudian mengirimkan data tersebut langsung ke server Bapenda DKI Jakarta. Berdasarkan transaksi yang tercatat, sistem akan mengusulkan jumlah pajak yang harus disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta oleh Wajib Pajak (WP), yang dapat dilakukan melalui portal pajakonline.jakarta.go.id. Meskipun demikian, WP masih dapat menyesuaikan jumlah pajak yang harus dibayarkan jika terdapat transaksi yang belum terdeteksi oleh sistem.

Source link