Total kerugian dari barang yang dicuri diperkirakan mencapai Rp80 juta. Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian terjadi saat pemilik bengkel sedang mudik ke kampung halaman pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga pelaku dengan inisial JF, AR, dan AL berhasil ditangkap di Penjaringan pada Selasa sekitar pukul 22.30 WIB oleh Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya. Korban, yang merupakan pemilik bengkel kapal ER, kehilangan beberapa logam besi, tiga tabung gas las, kompresor, mesin bor, dan alat lainnya akibat aksi pencurian tersebut.
Setelah kejadian, korban dan suaminya melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan ketiga pelaku di dua lokasi yang berbeda, yaitu Kampung Pojok Muara Baru dan Rusun Muara Baru. Para pelaku setelah diinterogasi mengakui perbuatannya dan menjual hasil curian di lapak besi Muara Baru. Mereka kemudian dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat dikenai hukuman sembilan tahun penjara.
Selanjutnya, pelaku diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk pengusutan lebih lanjut. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp80 juta akibat barang-barang yang dicuri dari bengkel tersebut. Tindakan tegas dari kepolisian dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan.