Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan

by -2 Views

Pihak Kepolisian menerima laporan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S terhadap seorang anak berinisial SK yang berusia 8 tahun di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan bahwa ibu korban melaporkan bahwa anaknya mengalami perlakuan tidak baik dari S saat pulang ke rumah neneknya setelah sholat subuh. Kejadian tersebut terjadi saat orang tua korban tidak berada di rumah dan pelaku merupakan orang yang tinggal kontrak di tempat nenek korban. Insiden terjadi pada hari Rabu sekitar pukul 05.00 WIB, namun motif dan modus operandi dari pelaku masih dalam proses penyelidikan dan klarifikasi dari saksi yang melihat kejadian. Visum korban sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dan mereka mengimbau agar orang tua selalu menjaga anak-anak dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Laporan resmi dituangkan dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Maret 2025. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 yang mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Source link