Juragan Migor Ungkap Modus Tukang Sunat di Minyakita

by -7 Views

Kontroversi seputar pengurangan takaran minyak goreng merek Minyakita telah menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurut Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), masalah ini disebabkan oleh praktik curang yang dilakukan oleh pihak repacking. Produsen minyak goreng disebut tidak mungkin melakukan pengurangan volume Minyakita karena risiko yang terlalu besar. Sahat menegaskan bahwa praktik penipuan ini biasanya terjadi di level distributor dua (D2) yang melakukan repacking, mengganti isi kemasan dengan minyak curah.

Menurut Sahat, ada dua modus kecurangan yang sering terjadi dalam praktik repacking Minyakita. Distributor utama (D1) ada yang menerima minyak dalam bentuk kemasan (pack) dari produsen atau dalam bentuk curah untuk dikemas ulang. Repacking juga dilakukan oleh distributor tingkat dua (D2) yang tidak terdaftar dalam SIMIRAH dan seringkali mengisi kemasan dengan minyak curah untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

Sahat menekankan bahwa minyak yang dikemas ulang bukan berasal dari skema DMO melainkan minyak curah yang lebih mahal. Perusahaan repacking yang tidak terdaftar dalam sistem resmi seperti SIMIRAH sulit untuk diawasi, membuka celah untuk tindak curang. Dia juga menegaskan bahwa produsen utama Minyakita tidak terlibat dalam praktik ini dan bahwa risikonya terlalu tinggi untuk dilakukan oleh perusahaan besar tersebut. Modus kecurangan seperti ini harus diawasi dengan ketat untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Source link