Investigasi Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 27 Saksi

by -3 Views

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi untuk menguak kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan secara intensif sejak laporan polisi diterima. Dari 27 saksi tersebut, terdiri dari mahasiswa, petugas keamanan, karyawan otoritas kampus, dan pihak rumah sakit UKI. Saat ini, semua saksi masih berstatus sebagai saksi dan belum ada yang dijadikan tersangka. Proses penyelidikan terus dilakukan dengan penuh ketelitian dan Kepolisian berharap dapat segera menemukan fakta-fakta yang membantu mengungkap kejadian tersebut. Peran alumni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UKI juga turut terlibat dalam mendesak Kepolisian agar mengusut kasus ini hingga tuntas, serta memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Source link