Sidang Saksi Pencabulan Mario di PN Jaksel: Rabu Siang

by -9 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pada Rabu siang dengan agenda keterangan saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak AG (15). Sidang tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Penjabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. Selain itu, sidang ini juga menghadirkan saksi a de charge, yaitu saksi yang dihadirkan oleh terdakwa untuk meringankan dakwaan yang ditujukan kepadanya. SIPP PN Jakarta Selatan mencatat bahwa sidang Mario dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Mudjono (2) dengan nama penuntut umum Nuli Nali Murti dan berkas kasus dengan nomor 680/Pid.Sus/2024/PN JKT.SEL. Dakwaan terhadap Mario meliputi pelanggaran berbagai pasal seperti Pasal 81 Ayat 1, Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 Ayat 2, Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016, Pasal 82, Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016. Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap AG (15) oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Juli 2023.

Source link