Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama warga terutama yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora untuk memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal yang kembali merebak. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan belum cukup efektif untuk memberantas praktik prostitusi liar di lokasi tersebut. Agus menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dan menciptakan penghalang sosial terhadap praktik prostitusi di area tersebut.
Agus menegaskan bahwa kerjasama lintas instansi seperti TNI-Polri dan semua pihak terkait diperlukan untuk memberantas prostitusi liar di kawasan tersebut. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi dari semua pihak untuk mencegah terulangnya praktik tersebut di masa depan. Pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 14 orang berhasil diidentifikasi dan diamankan di beberapa lokasi di Jakarta Barat, termasuk Gang Royal. Mereka yang berusia antara 15 hingga 22 tahun diangkut ke Dinas Sosial setempat untuk pembinaan.
Satpol PP Jakarta Barat terus melakukan upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap praktik prostitusi di berbagai lokasi supaya lingkungan sekitar menjadi lebih aman dan terbebas dari kegiatan ilegal tersebut. Semua pihak, termasuk masyarakat setempat, diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan prostitusi agar lingkungan sekitar menjadi lebih baik. Adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas praktik prostitusi yang merugikan banyak pihak.