Prabowo Subianto Reaction: Rule of Law in Indonesia

by -7 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada yang kebal hukum dalam kasus Minyakita yang baru-baru ini mencuat. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan bahwa setelah berbicara dengan Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Presiden sangat marah dan mengutuk keras tindakan para pelaku yang merugikan masyarakat. Sudaryono menekankan bahwa semua pihak, termasuk Presiden, merasa marah atas kasus ini dan mengecam tindakan yang mengorbankan rakyat. Prabowo sendiri menegaskan bahwa tidak ada yang seharusnya merayakan kesulitan rakyat atau melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, tidak ada yang kebal hukum di era pemerintahannya dan tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Awal mula kasus ini terungkap saat Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian dalam dosis minyak goreng MinyaKita. Beliau menemukan bahwa produk yang seharusnya berisi 1 liter hanya berisi sekitar 750-800 mililiter, menandakan adanya manipulasi dalam produk tersebut. Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menyita barang bukti terkait kasus ini.

Dengan penegasan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, kasus Minyakita menjadi sorotan utama yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan bagi rakyat. Semua pihak diharapkan untuk mematuhi hukum dan tidak merugikan masyarakat demi kepentingan pribadi. Adanya tindakan tegas akan memberikan sinyal bahwa aturan berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali di Indonesia.

Source link