Prabowo Subianto THR Cair Lebaran: Garis Keras H-7

by -7 Views

Prabowo Subianto menekankan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dalam menerima THR pada waktu yang tepat dan memadai terjamin sesuai dengan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. Dengan adanya kejelasan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja terkait hak THR yang mereka terima setiap tahunnya.

Prabowo juga menyoroti pentingnya kenyamanan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia, serta peran signifikan THR sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka sepanjang tahun. Melalui penegakan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta turut berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Source link