Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat bertindak tegas dengan menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kriminalitas jalanan.
Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka terutama saat malam hari guna mencegah terlibatnya anak-anak dalam aksi tawuran yang berpotensi membahayakan nyawa.
Selama proses penangkapan, satu sekelompok remaja mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam yang diduga milik para pelaku. Ketujuh remaja yang diamankan berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat. Polisi juga berhasil menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadinya aksi tawuran.
Setelah diamankan, para remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik tawuran tersebut serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mungkin telah mempengaruhi para pelaku. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah terjadinya aksi-aksi yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.