JAKARTA PUSAT – Aksi tawuran remaja di Jalan Karang Anyar, Jakarta Pusat, berujung pada penangkapan tujuh orang oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. Para remaja itu diamankan pada Minggu dini hari saat petugas tengah melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Patroli rutin berujung penindakan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, langkah tegas itu dilakukan untuk menjaga rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas jalanan. Menurut dia, patroli akan terus diperkuat agar aksi serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam proses penangkapan, sempat terjadi upaya kabur dari sejumlah remaja. Petugas juga mendapati barang bukti yang sempat dibuang, termasuk dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut.
Tujuh remaja diamankan, dua ponsel disita
Ketujuh remaja yang ditangkap diketahui berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat. Selain senjata tajam, polisi turut menyita dua unit handphone yang diduga dipakai untuk berkomunikasi sebelum bentrokan terjadi.
Seluruh remaja kemudian dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami motif tawuran tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya provokator yang mendorong mereka terlibat dalam aksi itu.
Imbauan kepada orang tua
Susatyo juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Ia menilai pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah remaja terjerumus dalam tawuran yang berisiko mengancam keselamatan mereka sendiri maupun orang lain.
Polisi berharap penindakan ini memberi efek jera sekaligus menekan aksi-aksi yang meresahkan warga di Jakarta Pusat.
Source link





