Buron Manajer Ditangkap: Penipuan Ratusan Juta Bogor

by -8 Views

Seorang manajer purchasing berinisial QA (39) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang atas dugaan penggelapan dalam jabatan yang merugikan sebuah perusahaan sebesar Rp362,45 juta di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Bogor. Kasus ini dimulai dari laporan polisi pada 26 September 2024. QA, yang bekerja di CV Lebih Baik Dari Citra, seharusnya membeli 70 unit AC untuk FTL Gym seharga Rp508 juta. Namun, QA memalsukan tiga invoice pembelian AC atas nama PT SJ-Indonesia dan memindahkan pembayaran ke rekening BCA atas nama istrinya, AT.

Setelah perusahaan mentransfer uang, pelaku hanya membeli 20 unit AC senilai Rp146 juta untuk FTL Gym, sementara sisanya Rp362,45 juta raib. Aditya, Kapolsek Metro Tanah Abang menambahkan bahwa QA lari setelah menerima dana dan menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan pribadi. Setelah berbagai upaya pencarian, pelaku akhirnya ditangkap di Cikupa, Tangerang oleh Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang.

Beberapa dokumen seperti Surat pemesanan AC dari CV Lebih Baik Dari Citra, invoice pembelian AC dari PT SJ-Indonesia (diduga palsu), Surat pernyataan dari PT SJ-Indonesia dengan rekening BCA atas nama AT serta Mutasi rekening bank diamankan sebagai barang bukti. Tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Source link