Polisi Menangkap Sopir Truk Angkut Belasan Motor Curian

by -7 Views

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang sopir truk yang membawa 13 unit sepeda motor curian yang akan dikirim ke Bengkulu. Menurut Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, pelaku AMR (45) mendapatkan bayaran Rp500 ribu per unit sepeda motor yang berhasil dikirimkan. Kasus ini terungkap saat anggota Polsek Tambora sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan mencurigai truk bernomor polisi BD 8573 P. Setelah diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor dari berbagai merek yang disembunyikan dalam kardus berisi buku.
Sopir truk bersedia mengirimkan sepeda motor tanpa dokumen resmi kepada penerima di Bengkulu. Selain menangkap pelaku AMR, petugas juga mengetahui bahwa sepeda motor tersebut diangkut oleh seorang tukang angkut berinisial A yang masih buron. Sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, seperti Honda Vario, Scoopy, Beat, dan Yamaha Nmax. Saat ini, Polsek Tambora sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pelaku AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Tindakan penangkapan tersebut dibantu dengan informasi dari sumber terpercaya.
Langkah-langkah yang diambil oleh Polres Metro Jakarta Barat mendapat apresiasi dan tentu akan membantu dalam mengurangi kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum melakukan aksi kriminal yang merugikan masyarakat. Semoga langkah-langkah yang diambil memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sehingga keamanan dan ketertiban di Jakarta Barat dapat lebih terjaga serta masyarakat dapat merasa lebih aman.

Source link