Tangkap Empat Pelaku Tambahan Kasus Penjambretan Warga Prancis

by -5 Views

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera yang dialami oleh warga Prancis, Marion Marie. Keempat pelaku ini, berinisial SG, BD, FH, dan ADP, merupakan penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama, yaitu UTA, AP, dan TM. Dalam total, ada tujuh pelaku yang telah ditangkap terkait kasus ini. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih melarikan diri, berinisial IM.

Setelah berhasil menangkap tiga pelaku utama, kepolisian kini berupaya menemukan keberadaan kamera korban yang sudah dijual. Informasi dari pelaku menunjukkan bahwa kamera tersebut telah dijual ke kawasan Roxy dan kemudian diusulkan oleh penadah untuk dijual lagi ke kawasan Metro Pasar Baru. Meskipun upaya penjualan kamera tersebut tidak berhasil, kepolisian telah berhasil mengamankannya dan akan membawa kamera itu sebagai barang bukti di pengadilan.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah menangkap tiga pelaku utama, yaitu UTA, AP, dan TM, yang diduga melakukan pencurian kamera dengan kekerasan terhadap Marion Marie, warga Prancis. Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan segera setelah kejadian perampasan terjadi. Tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan, dan berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Muara Baru dan Penjaringan. Hal ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus penjambretan ini. Menjelang proses pengadilan, kamera akan dikembalikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis sebagai langkah penyelesaian atas kasus tersebut.

Source link