Tangkap Empat Pelaku Tambahan Kasus Penjambretan Warga Prancis

by -245 Views

Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menambah daftar tersangka dalam kasus penjambretan kamera milik warga Prancis, Marion Marie. Setelah lebih dulu menangkap tiga pelaku utama, kini empat orang lain ikut diamankan karena diduga terlibat sebagai penadah barang curian. Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah tujuh pelaku ditangkap, sementara satu orang lainnya masih diburu polisi.

Empat Penadah Ikut Diamankan

Empat pelaku tambahan itu berinisial SG, BD, FH, dan ADP. Mereka disebut berperan dalam alur penjualan kamera hasil curian yang sebelumnya diambil oleh tiga pelaku utama, yakni UTA, AP, dan TM. Kepolisian masih menelusuri jejak satu pelaku lain berinisial IM yang hingga kini belum tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, mengatakan pengungkapan kasus ini terus berkembang setelah pihaknya menangkap para pelaku awal. Dari keterangan mereka, polisi kemudian menelusuri keberadaan barang bukti yang sempat berpindah tangan.

Kamera Sempat Dibawa ke Roxy

Menurut informasi yang diperoleh penyidik, kamera milik korban sempat dijual ke kawasan Roxy. Setelah itu, barang tersebut juga sempat diusulkan untuk kembali dipasarkan ke wilayah Metro Pasar Baru. Meski upaya penjualan ulang itu tidak berhasil, kamera tersebut akhirnya berhasil diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti di persidangan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara, sekaligus menutup ruang bagi para pelaku untuk menghilangkan jejak barang curian. Polisi menegaskan proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

Korban Akan Mendapatkan Kembali Kamera

Selain mengejar pelaku yang masih buron, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menyiapkan pengembalian kamera kepada Marion Marie melalui Kedutaan Besar Prancis. Rencana ini dilakukan setelah proses hukum berjalan dan barang bukti dipastikan aman.

Penangkapan yang dilakukan di wilayah Muara Baru dan Penjaringan itu menunjukkan penyidik bergerak cepat sejak peristiwa perampasan terjadi. Dari pengungkapan awal hingga penelusuran penadah, kasus ini kini berkembang menjadi rangkaian perkara yang memperlihatkan bagaimana hasil kejahatan dipindahkan, dijual, lalu akhirnya dilacak kembali oleh polisi.

Source link