Seskab Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letkol sesuai dengan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 dari Mabes TNI Angkatan Darat. Keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) Mayor Inf Teddy Indra Wijaya. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan informasi tersebut, menyebut bahwa keputusan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua prosedur administrasi juga telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan dalam TNI dan perpres. Teddy Indra Wijaya sekarang resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel setelah mendapat promosi kenaikan pangkat tersebut.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel: Apa yang Perlu Anda Ketahui
