Empat pria berinisial JY (34), TH (32), AS (41), dan MS (37) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, setelah diduga kerap memalak sopir di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Penindakan ini dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan pemerasan yang meresahkan para pengemudi kendaraan besar yang melintas di kawasan tersebut.
Diduga Beroperasi di Depan Stasiun Ancol
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea, keempat orang itu dikenal sebagai “Pak Ogah” yang beraktivitas di area sebelum Stasiun Ancol. Mereka disebut meminta uang secara paksa kepada sopir truk dan bus yang melintas. Aksi semacam itu, kata polisi, bukan baru sekali terjadi, melainkan dilakukan berulang kali sehingga menimbulkan keresahan di jalan.
Laporan Warga Jadi Dasar Penindakan
Langkah kepolisian berangkat dari aduan warga yang masuk lewat layanan darurat 110. Setelah laporan diterima, petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi. Polisi menegaskan, penertiban seperti ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pademangan, khususnya di jalur yang kerap dilintasi kendaraan berat.
Diserahkan ke Dinas Sosial untuk Pembinaan
Keempat pria yang diamankan tidak langsung diproses lebih jauh, melainkan akan diberikan pembinaan terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Suku Dinas Sosial agar mendapat penanganan lanjutan dan diharapkan tidak kembali melakukan tindakan serupa. Polisi menyebut langkah ini diambil agar gangguan terhadap sopir dan pengguna jalan di kawasan tersebut bisa ditekan.
Source link





