Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Jakut

by -9 Views

Pada Senin (17/2), Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Cilincing, Jakarta Utara. Kedua pelaku dengan inisial AR dan MF ditangkap di tempat kos di Keradenan Kaum Pandak, Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah kejadian tersebut terjadi. Peristiwa ini berawal ketika korban, ABP, mengambil uang sebesar 250 juta rupiah di sebuah bank swasta cabang Kramat dan mengendarai mobil. Saat korban merasa ban mobil kempes di pertigaan Yon Ang Air, Jakarta Utara, pelaku membuka pintu mobil korban dan mengambil dua amplop berwarna cokelat. Para pelaku mengikuti mobil korban sejak keluar dari bank, kemudian menggembosi ban mobil saat berhenti di lampu merah. Kedua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian. – Pewarta: Ilham Kausar, Editor: Syaiful Hakim.

Source link