Mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI Fraksi PKB, telah menyoroti rencana pemerintah terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojek online. Menaker Yassierli berencana menerbitkan aturan THR dalam bentuk uang tunai yang harus disediakan oleh aplikator transportasi online. Hanif menganggap kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati mengingat kompleksitasnya, karena ojol beroperasi dalam gig economy berbasis kemitraan. Namun, aplikator juga sangat tergantung pada para pengemudi ojol dalam menjalankan bisnisnya. Hanif menekankan pentingnya peraturan perlindungan sosial bagi gig workers untuk menghindari keresahan bisnis dan investasi jangka panjang. Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan pengusaha dalam pembahasan tersebut, guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan. Saat ini, proses finalisasi aturan THR bagi ojol dalam pembahasan yang intensif dan inklusif.
Mantan Menaker Beri Saran THR Ojol ke Pemerintah
