Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada orang tua mereka. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, ketiga remaja berinisial FFA (13), RA (17), dan MW (27) ditangkap saat membubarkan aksi balap liar di lokasi tersebut. Bahkan, MW (27) sampai menabrak petugas Polsek Kelapa Gading, yang mengakibatkan luka pada tangan dan kaki petugas tersebut.
Setelah diamankan, ketiga remaja tersebut diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti bersama anggota Polsek Kelapa Gading membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading. Mereka juga diberikan nasihat dan tausiah agar tidak lagi terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri. Selain itu, pelaku juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang telah mereka lakukan di hadapan petugas dan orang tua mereka.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, mulai dari bermain petasan, balap liar, hingga tawuran. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui kegiatan yang melanggar hukum atau mengganggu kemanan dan ketertiban umum. Kepolisian juga mengharapkan peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan.