Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan

by -6 Views

Polda Metro Jaya sedang memeriksa artis Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter. Keduanya telah hadir di Ditressiber Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Mereka disangkakan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kasus yang terjadi di Jakarta Selatan pada tanggal 13 November 2024. Selain memeriksa saksi dan ahli, penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen surat, transfer uang, tangkapan layar percakapan, pembayaran cicilan, keterangan transfer uang, fotokopi Pengikatan Jual Beli, dan tanda bukti pemesanan dalam kasus tersebut. Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi terkait kasus tersebut. Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, perkembangan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya.

Source link