Eks PM Malaysia Ismail Sabri Tersangka Korupsi – Nilainya Terungkap

by -10 Views

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada Senin (3/3/2025). Keputusan ini diambil setelah MACC melakukan penyelidikan terhadap aset mantan PM tersebut.

Dalam konferensi pers di kantor pusat MACC di Putrajaya, kepala komisioner Tan Sri Azam Baki mengonfirmasi bahwa Ismail Sabri akan dipanggil kembali untuk diperiksa pada hari Rabu. Pemeriksaan tersebut terkait dengan deklarasi aset yang dilakukan oleh Ismail Sabri pada tanggal 19 Februari.

Penyitaan uang tunai senilai sekitar 170 juta ringgit dalam berbagai mata uang asing bersama dengan 16 kg emas murni senilai hampir 7 juta ringgit dilakukan oleh MACC dalam penyelidikan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan petugas yang terkait dengan Ismail Sabri. Uang tunai dan emas tersebut ditemukan dalam penggerebekan di tempat tinggal empat pejabat negara dan tiga tempat lain yang disebut sebagai ‘rumah persembunyian’.

Selain itu, 13 rekening bank dengan total kepemilikan 2 juta telah dibekukan sebagai langkah penyelidikan. MACC juga telah memeriksa 31 saksi dalam kasus tersebut, termasuk politisi. Azam Baki menegaskan bahwa MACC melakukan penyelidikan secara profesional dan independen tanpa adanya tekanan politik.

Semua langkah dalam kasus Ismail Sabri ini merupakan hasil penyelidikan profesional yang dilakukan oleh MACC tanpa memandang status atau jabatan pelaku. Tidak ada campur tangan dari pihak manapun dalam proses tersebut.

Source link