Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melanjutkan sidang kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin (3/3). Pada sidang tersebut, akan diputar rekaman video sebagai barang bukti tambahan yang diajukan oleh Oditur. Meskipun belum dijelaskan secara detail, rekaman video tersebut akan disaksikan bersama sebagai tambahan barang bukti dalam kasus ini. Sidang besok juga akan memulai dengan pemeriksaan saksi Nengsih yang sebelumnya tidak hadir karena alasan keluarga. Saksi lainnya, Ramli, yang merupakan korban penembakan dan sedang dalam masa pemulihan kesehatan juga akan diperiksa. Pengadilan memastikan sidang tersebut akan dilakukan secara terbuka untuk umum, untuk memastikan profesionalisme, independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses hukum. Kasus ini melibatkan tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang didakwa melakukan penadahan dan dugaan pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil di Tangerang.
Pengadilan Militer Tampilkan Video Bukti di Sidang Bos Rental
