Petugas kepolisian berhasil menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau pencurian dengan kekerasan di wilayah setempat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, mengungkapkan bahwa ketiga remaja berinisial AFH (18 tahun), HK (15 tahun), dan RZK (17 tahun) ditangkap di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan patroli rutin di lokasi rawan kejahatan. Saat diperiksa, petugas menemukan dokumentasi mengenai penyimpanan dan lokasi senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan oleh para remaja tersebut. Hal ini membawa petugas ke “basecamp” mereka di Semper Baru, di mana ditemukan empat senjata tajam termasuk celurit dan parang.
Proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Mako Polsek Cilincing untuk mengungkap lebih lanjut motif dari penyimpanan senjata tajam tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah ketiga remaja ini terlibat dalam aksi kriminal lain seperti begal atau hanya bersiap untuk terlibat dalam tawuran. Penangkapan ini merupakan hasil dari keberhasilan petugas dalam melakukan patroli dinihari di wilayah tersebut, dan merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan di daerah tersebut.