Iwan Setiawan Lukminto, yang menjabat sebagai pimpinan PT Sritex Tbk, terpaksa memberikan pidato perpisahan kepada para karyawan saat perusahaan mengalami PHK massal di Sukoharjo, Jawa Tengah pada tanggal 28 Februari 2025. Keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan perusahaan tekstil tersebut bangkrut karena tidak mampu membayar utang dan harus menghentikan operasinya mengejutkan banyak pihak. Hal ini menjadi sebuah titik pahit bagi perusahaan raksasa tersebut.
Kejadian ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. Para karyawan, yang mencapai 10 ribu orang, harus merasakan dampak dari keputusan perusahaan yang tak terhindarkan. Memutuskan hubungan kerja dengan begitu banyak karyawan bukanlah keputusan yang mudah, namun hal ini diambil sebagai langkah terakhir dalam usaha untuk menjaga kelangsungan perusahaan.
Peristiwa ini memberikan pelajaran bahwa setiap perusahaan harus selalu siap menghadapi risiko dalam menjalankan bisnis. Kejatuhan PT Sritex Tbk juga menjadi pengingat bagi perusahaan lain untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam menjaga kesehatan keuangan perusahaan. Semoga kejadian ini juga dapat memberikan pembelajaran kepada industri tekstil dan industri lainnya untuk lebih hati-hati dalam mengelola risiko bisnis.