Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG). Dalam upaya ini, dilakukan penataan terhadap sistem pengelolaan BBM dan LPG sebelum dilakukan audit kualitas. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dan distribusi subsidi BBM senilai Rp 150 triliun per tahun serta subsidi LPG sebesar Rp 87 triliun per tahun.
Presiden RI, Prabowo Subianto, menitikberatkan agar subsidi BBM dan LPG tersebut tepat sasaran, yaitu diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, Menteri ESDM memastikan agar seluruh dana subsidi di semua kementerian, termasuk di ESDM, sampai kepada rakyat sesuai dengan arahan Presiden. Namun disayangkan, alokasi subsidi untuk BBM dan LPG belum sepenuhnya tepat sasaran. Sebagian subsidi BBM masih dinikmati oleh masyarakat ekonomi atas, sedangkan LPG 3 Kg yang disubsidi negara dijual dengan harga di atas ketetapan pemerintah.
Bahlil menekankan perlunya penataan dalam pengelolaan subsidi yang tidak tepat sasaran, baik untuk BBM maupun LPG. Subsidi ini harus tepat sasaran dan realisasi harganya harus sesuai dengan perhitungan pemerintah. Upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa dana subsidi dari negara benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Penataan yang lebih baik diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi dan pemakaian subsidi serta menjaga agar semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaat dari program subsidi tersebut.