Profil Aries Sandi: Kandidat Diskualifikasi MK Pilkada 2024

by -12 Views

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan diskualifikasi Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra karena tidak memenuhi persyaratan terkait ijazah SLTA atau sederajat. Aries diyakini tidak pernah menyelesaikan pendidikan kelas 3 SMA, sehingga MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Aries. Keputusan ini tertuang dalam Putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo.

Aries Sandi Darma Putra lahir di Bandar Lampung pada 7 April 1976 dan merupakan putra dari Abdurachman Sarbini, mantan Bupati Tulang Bawang selama dua periode. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010–2015 dan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 dengan dukungan beberapa partai besar. Data dari lezen.id menunjukkan bahwa Aries memiliki riwayat pendidikan yang cukup baik, meraih gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Saburai pada tahun 2002.

Meskipun berhasil unggul dalam perolehan suara dalam Pilkada 2024, MK akhirnya membatalkan hasil pemilihan tersebut karena tidak memenuhi syarat ijazah. Dalam sidang pada 24 Februari 2025, Ketua MK memastikan Aries didiskualifikasi, dan KPU Pesawaran diminta untuk menyusun tahapan PSU. Hal ini berpotensi mengubah dinamika politik di daerah tersebut, dengan berbagai pihak memberikan tanggapan terhadap putusan MK. Tim sukses Aries mengaku kecewa sementara pesaing politiknya melihat ini sebagai peluang untuk mendapatkan dukungan lebih luas dalam PSU mendatang.

Source link