Mario Dandy Satrio, terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, menghadiri pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mario memasuki ruang sidang Mudjono (2) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 16.09 WIB, tampak berbeda dengan penampilan Desember 2024, dengan potongan rambut yang lebih panjang, kacamata, dan masker hitam. Ia dikawal oleh petugas pria dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat memasuki ruangan yang sudah diisi oleh jaksa dan kuasa hukum Mario. Sidang pemeriksaan ahli dilaksanakan secara tertutup untuk umum karena melibatkan kasus yang menyangkut kesusilaan. Dalam kasus ini, JPU mendakwa Mario dengan tiga pasal yang terkait dengan Perlindungan Anak dan KUHP. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Mario sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG pada Juli 2023.
Penemuan Menjanjikan: Mario Dandy Sidang dengan JPU di PN Jaksel
