Bank Emas Prabowo Subianto: Solusi Buka Lapangan Kerja

by -358 Views

Bank Emas Prabowo Subianto: Dorongan Baru untuk Ekonomi dan Lapangan Kerja

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Bank Emas pertama di Indonesia di The Gade Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/2). Peluncuran ini bukan sekadar simbol lahirnya layanan baru, tetapi juga menandai upaya pemerintah mendorong pengelolaan emas yang lebih produktif di dalam negeri. Dalam sambutannya, Prabowo menekankan bahwa kehadiran bank emas bisa menjadi salah satu jalan untuk memperkuat ekonomi nasional sekaligus membuka ruang kerja baru.

Target Ekonomi dari Layanan Baru

Melalui kolaborasi Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, layanan bank emas diproyeksikan memberi dampak besar terhadap perekonomian. Pemerintah menargetkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 245 triliun serta penciptaan 1,8 juta lapangan kerja baru. Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor emas tidak lagi dipandang hanya sebagai komoditas simpanan, melainkan juga sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi.

Prabowo menjelaskan, bank emas dapat membantu proses pengolahan emas agar lebih efisien dilakukan di dalam negeri. Dengan begitu, nilai tambah tidak langsung keluar ke luar negeri, sementara negara juga berpeluang menghemat devisa. Selain itu, layanan ini disebut dapat menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas moneter melalui likuiditas emas.

Produksi Emas Naik, Cadangan Didorong Tumbuh

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyoroti peningkatan produksi emas nasional yang dalam satu tahun terakhir naik dari 100 ton menjadi 160 ton. Kenaikan ini dinilai perlu diimbangi dengan sistem layanan yang mampu menyerap, mengelola, dan mengoptimalkan cadangan emas secara lebih baik. Karena itu, keberadaan bank emas dipandang penting untuk memperkuat tabungan emas masyarakat dan cadangan emas negara.

Prabowo juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia. Dengan posisi tersebut, ia menilai Indonesia seharusnya punya ekosistem yang lebih kuat untuk mengolah kekayaan emasnya sendiri, bukan hanya bergantung pada alur perdagangan tradisional.

Berangkat dari Regulasi OJK

Peluncuran layanan bank emas ini tidak muncul tanpa dasar. Kehadirannya diawali dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Regulasi ini menjadi landasan bagi pengembangan layanan berbasis emas yang kini mulai diarahkan ke bentuk yang lebih modern dan terstruktur.

Dengan peresmian ini, pemerintah menempatkan emas bukan hanya sebagai aset simpanan, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang lebih aktif. Dari The Gade Tower, Jakarta Pusat, Prabowo memberi sinyal bahwa pengelolaan emas kini masuk ke babak baru yang ditargetkan berdampak langsung pada industri, tabungan, dan lapangan kerja.

Source link