Polisi Tangkap Satpam Rusunawa Cakung: Penemuan Mengejutkan!

by -8 Views

Polisi berhasil menangkap seorang petugas keamanan di Rusunawa Cakung, Jakarta Timur, yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur dalam sebuah lift. Pelaku tersebut adalah seorang satpam bernama BF alias A yang melakukan aksi pelecehan terhadap korban, ZPH (7), ketika korban sedang naik lift menuju lantai 22 Rusunawa Cakung. Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah meraba dan mencium korban di dalam lift, sambil menyatakan bahwa “kamu cantik”. Korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, serta rekaman CCTV menyita perbuatan pelaku.
Pasal 76E, juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dikenakan kepada tersangka, sehingga ia terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah. Kapolres Metro Jakarta Timur juga mengimbau para orang tua untuk waspada terhadap predator anak yang mungkin merupakan orang terdekat mereka. Kejadian pelecehan ini merupakan contoh dari kasus dimana predator sering kali berada di lingkungan terdekat kita.

Source link