Penembakan Bos Rental: Pemeriksaan 4 Saksi

by -10 Views

Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menggelar sidang lanjutan keempat dalam kasus penembakan bos penyewaan mobil yang menjerat tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Kamis (27/2). Sidang tersebut memiliki agenda memeriksa empat saksi, termasuk korban penembakan yang selamat, yakni Ramli. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, mengungkapkan bahwa persidangan akan mendengarkan keterangan dari empat saksi, termasuk Nengsih dan saksi tambahan atas nama Ramli. Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan pada Kamis (27/2).

Ramli, yang merupakan korban penembakan dan saksi mata dari kejadian tersebut, telah menjalani perawatan medis dan kondisinya semakin membaik setelah dirawat di RS Cipto Mangunkusumo. Berdasarkan hasil visum et repertum, Ramli mengalami luka tembak di lengan atas kanan, lengan atas kanan sisi dalam, dan dada samping kanan. Proyeksi luka-luka tersebut menunjukkan bahwa tembakan berasal dari samping kanan ke belakang kiri.

Sidang pengadilan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, memastikan bahwa media dan masyarakat dapat mengikuti perkembangan persidangan. Tiga terdakwa dari TNI AL didakwa melakukan penadahan dan pembunuhan berencana terkait kasus penembakan bos rental mobil di Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1). Proses persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dijamin akan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

Source link